Dasar Hukum

  1. Undang-undang No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional;
  2. Peraturan Pemerintah No 78 tahun 2009 Bab III tentang Peserta didik Pasal 16 ayat 1 point (c)
  3. Peraturan Bersama antara Menteri Pendidikan dan Kebudayaan dan Menteri Agama Nomor 2 VII/PB/2014 dan Nomor 7 Tahun 2014 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman Kanak-Kanak / Raudhatul Athfal / Bustanul Athfal dan Sekolah / madrasah
  4. Peraturan Bupati Muara Enim No. 28 tahun 2010 Bab IV tentang Peserta didik Pasal 13 ayat 1 Point (c)
  5. Surat Keputusan Bupati Muara Enim Nomor : 138/KPTS/DIKNAS/2007 tentang Penetapan Sekolah Unggulan SMP dan SMA Negeri dalam Kabupaten Muara Enim.
  6. Hasil Rapat terbatas Kepala Sekolah dan Wakil Kepala Sekolah Urusan Kurikulum, Wakil Kepala Sekolah Urusan Kepeserta didikan, Wakil Kepala Sekolah Urusan Sarana dan Prasarana dan Wakil Kepala Sekolah Urusan Hubungan Masyarakat tanggal 08 Januari 2016;
  7. Hasil Rapat Dinas Bulanan Kepala Sekolah, Wakil Kepala Sekolah, Dewan Guru dan Staff Tenaga Kependidikan tanggal 1 Februari 2016
  8. Hasil Rapat Dinas Bulanan Kepala Sekolah, Wakil Kepala Sekolah, Dewan Guru dan Staff Tenaga Kependidikan tanggal 1 Maret 2016

Berita Terkait : Pedoman PPDB Online

  • Pusat Bantuan

    klik tanya jawab
  • Hubungi Kami

    Panitia Seleksi PPDB
    Telp. (0734) 421101
    Fax. (0734) 424749
    Email. smansamehumas@gmail.com

  • Web Statistic

    Minggu40353 = (12.81%)
    Senin45505 = (14.45%)
    Selasa45543 = (14.46%)
    Rabu47671 = (15.13%)
    Kamis49639 = (15.76%)
    Jumat44086 = (14%)
    Sabtu42190 = (13.39%)